Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, juga mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa pengamanan sidang pada prinsipnya adalah tugas Polri berdasarkan undang-undang. "Saya agak kaget melihat TNI berdiri di depan ruang sidang. Biasanya cukup internal atau oleh Polri," ujarnya dalam podcast.
Penjelasan Resmi TNI dan Kejaksaan Agung
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI tidak terkait dengan substansi perkara, melainkan murni tugas pengamanan.
"Dasarnya adalah MoU antara TNI dan Kejaksaan serta permintaan pengamanan dari Kejaksaan. Hal ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025," jelas Aulia. Ia menekankan bahwa TNI tetap menghormati independensi peradilan dan bersikap netral.
Sementara itu, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menyatakan bahwa pelibatan TNI dilakukan berdasarkan penilaian risiko. "Pengamanan oleh TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk kegiatan-kegiatan yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan, bukan hanya untuk persidangan ini," ujar Riono.
8 Poin Kerja Sama TNI dan Kejaksaan
Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/6/IV/2023/TNI. Ruang lingkupnya mencakup delapan poin utama, yaitu:
- Pendidikan dan pelatihan.
- Pertukaran informasi untuk penegakan hukum.
- Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
- Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
- Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.
- Dukungan hukum dari Kejaksaan untuk TNI.
- Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.
- Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Polemik kehadiran TNI dalam sidang pidana umum ini menyoroti pentingnya menjaga kesan netralitas dan independensi peradilan, di samping alasan keamanan yang dikemukakan oleh institusi terkait.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Apa yang Terjadi dan Bagaimana Akhirnya?
Video Call Dewasa Parera 11 Menit Viral: Modus Rekam Diam-diam & Fakta di Balik Klaim Sultan Malaysia
Rahasia Sukses Kirim Barang dari China ke UAE via Laut: Hindari Penundaan & Biaya Tak Terduga!
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Apa Arti Presidency for All Bagi Dunia?