Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu
Pakar telematika Roy Suryo telah resmi melaporkan tujuh orang yang disebut sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/XX/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya ini diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI.
Latar Belakang dan Kronologi Pelaporan
Roy Suryo, yang juga merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026. Kehadirannya merupakan bentuk respons atas serangkaian tudingan yang dinilainya telah menyerang reputasi pribadi dan profesionalnya di ruang publik.
"Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu," tutur Roy Suryo, seperti dikutip dari pemberitaan.
Roy menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi secara terbuka. Ia pun menunjukkan dokumen akademik lengkapnya dari jenjang sarjana hingga doktoral untuk membantah klaim pemalsuan.
Dua Klaster Tuduhan dan Bantahan Roy Suryo
Dalam pemaparannya, Roy Suryo menjelaskan bahwa serangan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster utama:
1. Klaster Tuduhan Ijazah Palsu
Roy membantah tudingan pemalsuan ijazah dengan memamerkan seluruh dokumen akademiknya. Ia juga menegaskan komitmennya pada dunia pendidikan, termasuk keputusannya mundur dari Partai Demokrat untuk fokus menyelesaikan studi doktoralnya.
Artikel Terkait
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?
Trump vs. MAGA: Perang Iran yang Mengubah Pemimpin Jadi Pengkhianat di Mata Pendukung Setia