Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu
Pakar telematika Roy Suryo telah resmi melaporkan tujuh orang yang disebut sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/XX/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya ini diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI.
Latar Belakang dan Kronologi Pelaporan
Roy Suryo, yang juga merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026. Kehadirannya merupakan bentuk respons atas serangkaian tudingan yang dinilainya telah menyerang reputasi pribadi dan profesionalnya di ruang publik.
"Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu," tutur Roy Suryo, seperti dikutip dari pemberitaan.
Roy menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi secara terbuka. Ia pun menunjukkan dokumen akademik lengkapnya dari jenjang sarjana hingga doktoral untuk membantah klaim pemalsuan.
Dua Klaster Tuduhan dan Bantahan Roy Suryo
Dalam pemaparannya, Roy Suryo menjelaskan bahwa serangan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster utama:
1. Klaster Tuduhan Ijazah Palsu
Roy membantah tudingan pemalsuan ijazah dengan memamerkan seluruh dokumen akademiknya. Ia juga menegaskan komitmennya pada dunia pendidikan, termasuk keputusannya mundur dari Partai Demokrat untuk fokus menyelesaikan studi doktoralnya.
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan