Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Diskriminatif dalam Kasus Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut menilai terjadi diskriminasi dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dua Poin Klaim Diskriminasi oleh Dokter Tifa
Dalam wawancara di program ROSI Kompas TV, Minggu (18/1/2026), Tifa menguraikan dua bentuk diskriminasi yang dialaminya.
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Tifa mengklaim, dari total delapan tersangka, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik sejak November 2025.
Artikel Terkait
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026