Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Diskriminatif dalam Kasus Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut menilai terjadi diskriminasi dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dua Poin Klaim Diskriminasi oleh Dokter Tifa
Dalam wawancara di program ROSI Kompas TV, Minggu (18/1/2026), Tifa menguraikan dua bentuk diskriminasi yang dialaminya.
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Tifa mengklaim, dari total delapan tersangka, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik sejak November 2025.
Artikel Terkait
Gibran Main Tangan di Wamena: Curang atau Cuma Bercanda? Ini Reaksi Netizen yang Bikin Heboh
Bangkai Pesawat ATR 42 Hancur di Gunung Bulusaraung: 10 Korban Dievakuasi dari Medan Karst Ekstrem
SP3 Eggi Sudjana & Damai Dibongkar: Bukti Nyata Hukum Dikendalikan Politik Solo?
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun, Hasilnya? Ronda Malam Pakai Drone!