Dokter Tifa Tegaskan Keyakinan: Ijazah Jokowi Palsu 99,9%, Tuntut Keterbukaan 709 Dokumen
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali menyuarakan keyakinannya. Ia menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi dianggap tidak autentik.
Pernyataan ini disampaikannya secara terbuka saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keberatan atas pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan. Kunjungannya tidak hanya sekadar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk menekankan tuntutan transparansi dokumen pendidikan Presiden.
Desakan Transparansi atas 709 Dokumen Pendidikan
Dokter Tifa menegaskan bahwa tuntutan keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional warga negara. Ia secara spesifik menyoroti jumlah dokumen riwayat pendidikan yang dimiliki Presiden Jokowi.
"Kami menuntut adanya transparansi terhadap 709 dokumen yang dimiliki oleh Joko Widodo," ujar dr Tifa seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/1/2026).
Artikel Terkait
Kaisar Valerian Ditangkap: Kisah Kekalahan Romawi yang Kini Jadi Senjata Politik Iran
Luhut Peringatkan: Harga BBM Bisa Melonjak Jika Indonesia Ikut Musuhi Iran, Ini Dampaknya!
Donny Fattah Meninggal: Rahasia 3 Penyakit Mematikan yang Dihadapi Bassist God Bless
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Ini Alasan dan Kronologi Lengkapnya!