Tiga tersangka tersebut adalah:
- Abdul Suyono (YON), Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
- Sumarjiono (JION), Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.
- Karjan (JAN), Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Tarif Pemerasan Capai Ratusan Juta Rupiah
Dalam praktiknya, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi calon perangkat desa. Namun, tarif ini kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per jabatan.
Asep Guntur juga mengungkap kondisi fisik uang tersebut. "Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujarnya. Salah satu karung berwarna hijau yang menjadi tempat penyimpanan uang pun disita dan dijadikan barang bukti. "Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," tambahnya.
Pengungkapan uang sebesar Rp2,6 miliar dalam karung ini semakin menguatkan dugaan praktik korupsi dan pemerasan sistematis dalam proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Pati. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengusut tuntas jaringan dan aliran dana haram tersebut.
Artikel Terkait
Menguak Detak Haru Pemakaman Vidi Aldiano: BCL Menangis Kejer, Vincent Rompies Tak Kuasa, Wajah Almarhum Tersenyum Damai
Vidi Aldiano Diam-Diam Donasi di Kitabisa: Bukti Kebaikan Hati yang Baru Terungkap
Derai Hujan dan Isak Haru: Potret Suasana Pemakaman Vidi Aldiano yang Dihadiri Deretan Artis Papan Atas
Anya Geraldine Ungkap Pesan Terakhir Vidi Aldiano yang Bikin Haru: Dia Guru Hidupku