Dugaan sementara, ketujuh orang tersebut sedang mengadakan pesta narkoba yang berlangsung di kamar nomor 204 dan 218 pada dini hari. Hingga berita ini diturunkan, AKP Kris Topel belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait tingkat keterlibatan masing-masing oknum polisi yang diamankan.
"Untuk detail resminya tunggu release dari Kapolres," tuturnya singkat.
Hingga saat ini, status hukum ketujuh tersangka, peran masing-masing, serta rincian barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, belum disampaikan secara resmi dan terbuka kepada publik oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Beri Perintah Tegas: TNI Siap Perang Berlarut, Apa Maksudnya?
Gaji Sopir SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Bongkar Kesenjangan yang Bikin Geram!
Uang Rp2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan di Karung, Begini Modus Pemerasan Jabatan Desa yang Mengejutkan!
Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat