Kasus penjambretan gugur demi hukum karena pelaku meninggal. Namun, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas 2-3 bulan setelah kejadian. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hogi sempat terancam ditahan, namun akhirnya berstatus tahanan luar dengan mengenakan gelang GPS setelah pengajuan penangguhan penahanan. "Saya yakin semua suami akan melakukan hal seperti itu untuk melindungi istrinya," pembelaan Arista.
Mediasi dengan Keluarga Pelaku dan Dukungan Hotman Paris
Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Arista difasilitasi mediasi oleh Kejari Sleman untuk bertemu keluarga pelaku. "Saya menyampaikan minta maaf, kejadian itu di luar kendali kami semua," kata Arista.
Kasus ini juga menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui Instagram, Hotman menyatakan kesediaannya membantu. "Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum!" tulisnya.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan penetapan tersangka dilakukan melalui proses hukum yang panjang. "Kami tidak memihak. Ini untuk memberikan kepastian hukum, mengingat ada korban meninggal dua orang," jelasnya. Pihak kepolisian menyatakan proses dilakukan sesuai aturan untuk menegakkan kepastian hukum.
Komisi III DPR RI berharap kasus ini ditangani secara jernih dan adil, dengan mempertimbangkan konteks peristiwa secara menyeluruh. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau publik.
Artikel Terkait
Guru Ngaji Bejat! Cabuli 4 Santriwati dengan Modus Pengusiran Jin, Polisi: Sudah Beraksi Sejak Oktober 2025
Prabowo Sindir Keras Orang Pesimis: Kabur Aja! - Indonesia Negara Paling Aman di Dunia, Ini Buktinya
Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang – Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Prabowo Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi: Momen Emosional di Groundbreaking Hilirisasi Cilacap