Selain berisiko menyebabkan henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest), kebiasaan ini juga merusak paru-paru dan otak. Efek euforia yang dirasakan bersifat sementara, namun dapat menyebabkan adiksi dan gangguan cara berpikir jika dilakukan terus-menerus.
Penyelidikan Terkait Kasus Terkini
Dalam perkembangan kasus terbaru, polisi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti, yang diduga termasuk tabung Whip Pink, untuk dilakukan uji laboratorium forensik di Bareskrim Polri.
"Barang bukti itu dikirim ke Labfor Bareskrim Polri. Hasil uji lab selanjutnya akan disampaikan oleh para ahli," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti suatu kejadian.
Kesimpulan
Penyalahgunaan Nitrous Oxide dari Whip Pink atau aksi nge-whip bukanlah hal yang sepele. Aktivitas ini mengancam jiwa dengan risiko utama berupa gangguan jantung hingga kematian mendadak. Masyarakat dihimbau untuk tidak mencoba atau menyalahgunakan produk-produk yang bukan ditujukan untuk konsumsi rekreasi demi keselamatan bersama.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Mencengangkan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru MBG: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan, Ini Alasan Mengejutkan BGN!
Polisi & TNI Akhirnya Minta Maaf! Fakta Mengejutkan di Balik Es Spons yang Viral
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O