Hasil Uji Laboratorium: Es Gabus Dinyatakan Aman
Merespons viralnya kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan. Kasat Reskrim, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa sampel es gabus Sudrajat telah diamankan dan diuji di laboratorium. Hasil uji dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa semua produk dagangan tersebut aman dan layak konsumsi, tanpa mengandung zat berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan.
"Semua produk layak dikonsumsi. Kami juga kirim ke Dinas Kesehatan dan Labfor Polri untuk hasil resmi," tegas Roby. Penyidikan bahkan menelusuri ke pabrik es di Depok, yang tetap membuktikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya. Sebagai bentuk empati, polisi pun mengganti kerugian atas dagangan yang rusak.
Permintaan Maaf Resmi dari Oknum Aparat
Setelah fakta keamanan es gabus terungkap, kedua oknum aparat yang terlibat menyampaikan permintaan maaf terbuka pada Selasa, 27 Januari 2026. Aiptu Ikhwan Mulyadi mengakui kesalahannya karena bertindak cepat dan menyimpulkan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
"Kami memohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ujarnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pembuktian dan prosedur yang tepat sebelum mengambil tindakan, terutama terhadap pedagang kecil. Sementara permintaan maaf telah disampaikan, sorotan publik kini juga tertuju pada akuntabilitas pihak yang memberikan laporan tanpa bukti yang kuat.
Artikel Terkait
Viral! Paspampres Buka Suara Soal Insiden Dipermalukan Media Inggris: SOP atau Salah Paham?
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langkah Berbahaya atau Diplomasi Cerdik?
Viral! Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Bolos, Ini Kronologi Lengkap yang Mengejutkan
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf, Hidup Penjual Es Kue Bogor Ini Malah Berubah Drastis!