Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Istri Agar Korban Tak Digaji
POLHUKAM.ID, MAKASSAR – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat keji terungkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Yang lebih sadis, aksi criminal ini direkam oleh istri dari pelaku.
Rekaman video pemerkosaan tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat ancaman. Tujuannya adalah untuk memaksa korban, yang bekerja di warung milik pasangan suami-istri itu, bekerja tanpa menerima gaji sama sekali.
Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Upah
Menurut keterangan dari Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, korban diancam harus bekerja tanpa bayaran selama 15 tahun. "Menurut kesaksian korban, rekaman itu dipakai untuk ancaman. Pelaku bilang, 'kamu harus kerja di sini tanpa bayaran'," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di tempat usaha tersebut, kini berharap keadilan. Polisi didesak untuk mendalami kasus ini, terutama karena ada indikasi ada korban lain sebelumnya mengingat banyak pegawai yang tidak betah dan cepat keluar.
Diduga Ada Korban Lain dan Upah Sangat Rendah
Alita menyampaikan kecurigaannya bahwa korban mungkin bukan yang pertama. "Bisa jadi ada korban sebelumnya. Korban mengatakan banyak karyawan tidak betah di situ, cepat sekali orang keluar masuk," katanya.
Faktor lain yang disoroti adalah upah yang sangat tidak manusiawi. "Bayangkan kalau kerja dari jam 7 malam sampai 12 siang, hanya dibayar Rp 60.000 per hari," tambah Alita, memperkuat dugaan adanya eksploitasi tenaga kerja di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Benarkah Diplomasi Prabowo Selamatkan Kapal BBM RI di Selat Hormuz? Ini Kata DJ Donny
Napi Korupsi Rp233 Miliar Kedapatan Nongkrong di Coffee Shop, Ini Sanksi Mengejutkan yang Diterimanya
Skandal MBG: Hanya 6,5% untuk Anak, 44% Dikorup Elit & Pengelola?
STNK 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Tapi Ada Bom Waktu di 2027!