Fakta sebenarnya diungkap oleh Ketua RW setempat di Rawapanjang, Kabupaten Bogor. Menurutnya, Suderajat telah tinggal di rumah tersebut sejak 2007 dan rumah itu adalah miliknya sendiri, bukan kontrakan. Rumah itu merupakan pemberian dari orang tuanya.
Mendengar penjelasan Ketua RW tersebut, Dedi Mulyadi langsung menegur Suderajat. "Babeh bilangnya ngontrak, bohong sih. Beh, kenapa sih babeh bohong terus?" kata Dedi Mulyadi.
Suderajat pun meminta maaf. Dedi Mulyadi kemudian menasihatinya bahwa berbohong, terutama tentang pemberian orang tua, adalah perbuatan yang tidak baik.
"Gak apa-apa sama saya gak masalah, tapi babeh berdosa sama orang tuanya. Orang tuanya udah ngasih rumah tapi sama babeh bilangnya gak dikasih," tegas Dedi Mulyadi.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak setelah sebelumnya Suderajat menjadi korban kesewenang-wenangan dan kini justru terbukti memberikan informasi yang tidak benar kepada orang yang membantunya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!