"Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayanya kita konyol. Pemerintah rugi dalam hal ini, uang keluar, image jelek jadinya," tegasnya.
Permintaan Transisi dan Perbaikan Data
Menteri Keuangan menilai perubahan status dalam skala besar tidak boleh dilakukan secara drastis. Ia meminta ada mekanisme transisi atau "penghalusan data" selama 3-5 bulan sebelum keputusan final diambil, agar publik tidak terkejut.
Meski Kementerian Keuangan telah menyetujui pembiayaan darurat untuk masa transisi, Purbaya menekankan perlunya perbaikan jangka panjang. Koordinasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dinilai mutlak diperlukan.
Sorotan Lemahnya Integrasi Data Pemerintah
Kasus ini menyoroti kelemahan mendasar dalam integrasi data kesejahteraan dan kesehatan pemerintah. Purbaya menegaskan pemerintah tidak boleh terus dirugikan oleh buruknya manajemen data satu lembaga.
Ia mendorong agar semua instansi terkait segera duduk bersama untuk mencari solusi permanen, alih-alih saling menyalahkan di ruang publik. Masalah ini dianggap sebagai ujian serius bagi tata kelola data sosial Indonesia.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali