Berikut adalah rincian kenaikan yang berlaku:
- Opsen PKB: Naik sekitar 16 persen lebih.
- Opsen BBNKB: Melonjak hingga 32 persen.
Dampak Nyata pada Kantong Masyarakat
Kenaikan ini berdampak langsung pada besaran pajak yang harus dibayar tiap tahun:
- Sepeda Motor: Pajak yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini bisa mencapai Rp172 ribu.
- Mobil Roda Empat: Pajak yang semula berkisar Rp3,5 juta berpotensi melonjak mendekati Rp6 juta.
Sebagai contoh, seorang pemilik mobil di Kota Semarang mengeluh pajaknya naik dari sekitar Rp1,4 juta menjadi Rp1,9 juta per tahun. Banyak warga lainnya bahkan terpaksa menunda pembayaran karena dana yang dibawa tidak mencukupi.
Protes Masyarakat dan Keluhan di Media Sosial
Keluhan masyarakat membanjiri media sosial. Warga mempertanyakan urgensi kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Kritik juga dilayangkan terkait sosialisasi yang dinilai kurang sebelum kebijakan ini diterapkan, sehingga banyak yang tidak siap dengan lonjakan biaya.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!