Berikut adalah rincian kenaikan yang berlaku:
- Opsen PKB: Naik sekitar 16 persen lebih.
- Opsen BBNKB: Melonjak hingga 32 persen.
Dampak Nyata pada Kantong Masyarakat
Kenaikan ini berdampak langsung pada besaran pajak yang harus dibayar tiap tahun:
- Sepeda Motor: Pajak yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini bisa mencapai Rp172 ribu.
- Mobil Roda Empat: Pajak yang semula berkisar Rp3,5 juta berpotensi melonjak mendekati Rp6 juta.
Sebagai contoh, seorang pemilik mobil di Kota Semarang mengeluh pajaknya naik dari sekitar Rp1,4 juta menjadi Rp1,9 juta per tahun. Banyak warga lainnya bahkan terpaksa menunda pembayaran karena dana yang dibawa tidak mencukupi.
Protes Masyarakat dan Keluhan di Media Sosial
Keluhan masyarakat membanjiri media sosial. Warga mempertanyakan urgensi kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Kritik juga dilayangkan terkait sosialisasi yang dinilai kurang sebelum kebijakan ini diterapkan, sehingga banyak yang tidak siap dengan lonjakan biaya.
Artikel Terkait
SALINAN IJAZAH JOKOWI DARI KPU TERBUKA: Inikah Kunci Pembongkaran yang Dinanti?
Data Pengadaan Kapal Berbeda: Menkeu Purbaya vs Menteri Trenggono, Siapa yang Benar?
Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh