Pelanggaran Berat Konvensi Jenewa dan Krisis Kemanusiaan Akut
Sudarnoto menegaskan bahwa penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan seluruh norma hukum internasional yang berlaku. MUI menilai tindakan Israel ini semakin memperparah krisis kemanusiaan akut yang sudah terjadi di Gaza.
"Kami mengutuk keras setiap bentuk penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil," tegasnya lagi.
Desakan MUI kepada PBB dan Komunitas Internasional
Majelis Ulama Indonesia tidak hanya berhenti pada kutukan. MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh komunitas internasional untuk segera:
- Membentuk tim investigasi independen yang kredibel.
- Memastikan perlindungan nyata bagi warga sipil Palestina.
- Menghentikan pasokan senjata yang berpotensi memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
Sudarnoto menutup pernyataannya dengan pesan mendalam, "Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan penjajahan dalam bentuk apa pun di atas dunia ini harus dihapuskan."
Artikel Terkait
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!
Taqy Malik Bongkar Modus Mark Up Wakaf Al-Quran? Rekan Bisnis Ucapkan Ini!
Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Pemerintah ke UNICEF: Ini Kronologi Lengkapnya!
Jokowi Klaim Tak Tandatangani, DPR Buka Fakta: Revisi UU KPK 2019 Hasil Kesepakatan Bersama!