Impor 105.000 Pikap India: Mengapa Pilih Luar Negeri Saat Kapasitas Produksi Nasional 400.000 Unit Menganggur?

- Minggu, 22 Februari 2026 | 16:50 WIB
Impor 105.000 Pikap India: Mengapa Pilih Luar Negeri Saat Kapasitas Produksi Nasional 400.000 Unit Menganggur?

Impor 105.000 Pikap India Picu Polemik, Kapasitas Produksi Nasional Tembus 400.000 Unit

Kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai kritik tajam. Polemik ini muncul di tengah fakta bahwa kapasitas produksi pikap nasional Indonesia disebut mampu menembus lebih dari 400.000 unit per tahun.

Kapasitas Produksi Pikap Nasional yang Besar

Angka kapasitas produksi nasional yang besar ini bukan klaim tanpa dasar. Sejumlah pabrikan otomotif global telah beroperasi di Indonesia, seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK. Mayoritas unit yang diproduksi adalah pikap berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Dengan kebutuhan program KDKMP sebesar 105.000 unit, angka tersebut hanya memanfaatkan sekitar seperempat dari total kapasitas produksi tahunan. Secara hitungan bisnis, industri otomotif dalam negeri dinilai memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi permintaan tersebut tanpa perlu impor skala besar.

Realitas Impor CBU dari India

Namun, realitasnya justru berbeda. Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 kendaraan dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) dari India. Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit dari Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam. Nilai kontrak impor ini mencapai Rp24,66 triliun dan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.

Halaman:

Komentar