Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?

- Minggu, 22 Februari 2026 | 18:00 WIB
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?

Namun, kenyataannya justru berbeda. Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam. Nilai total impor ini mencapai Rp24,66 triliun dan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.

Kadin Indonesia Kritik dan Desak Pembatalan

Langkah impor massal ini langsung memicu kritik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai kebijakan impor CBU berisiko serius melemahkan ekosistem otomotif nasional yang telah dibangun.

"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," tegas Saleh. Ia memperingatkan bahwa dominasi kendaraan impor CBU dapat menekan industri komponen dalam negeri dan melemahkan agenda hilirisasi.

Bahkan, Saleh menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.

Pertanyaan Mendasar di Tengah Semangat Hilirisasi

Secara regulasi, impor kendaraan memang diperbolehkan karena tidak termasuk barang larangan. Namun, dari sudut pandang industrialisasi, muncul pertanyaan kritis: Jika Indonesia memiliki kemampuan memproduksi lebih dari 400.000 pikap per tahun, mengapa kebutuhan 105.000 unit tidak dialihkan untuk menggerakkan dan mengoptimalkan pabrik dalam negeri?

Polemik ini menyoroti dilema kebijakan industri. Di satu sisi ada dorongan kuat untuk hilirisasi dan penguatan industri nasional, di sisi lain muncul keputusan yang justru membuka keran impor besar-besaran saat kapasitas produksi domestik masih tersedia dan menganggur.

Halaman:

Komentar