"WA ku ke ponakanku di Cairo, 'Aku tak mau kau ado hubungan samo laki-laki. Kalau ado yang mendokati, jangan cakap kasar. Sampaikan elok-elok, aku tak mau main-main. Kalau serius, kau mengadap ke Uas'," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau
Kejadian berawal pada Kamis (26/2/2026) pagi di ruang seminar proposal Fakultas Syariah dan Hukum. Korban (FAP) yang sedang sendirian diserang oleh RM yang tiba-tiba muncul membawa kampak. Pelaku membacok tangan kiri dan kepala korban.
Korban yang berlumuran darah berusaha kabur, namun dikejar pelaku. Mahasiswa lain yang histeris berteriak agar pelaku berhenti. Pelaku akhirnya diamankan sekuriti kampus dan diserahkan ke Polsek Bina Widya. Korban dilarikan ke RS Bhayangkara.
Motif Sakit Hati dan Hukuman
Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengungkapkan motif penyerangan adalah sakit hati karena cinta ditolak. "Pelaku merasa sakit hati karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar," ujarnya.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi ini dengan membawa kampak dan parang dari rumahnya di Bangkinang. RM dijerat Pasal 469 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pelaku Dipecat, Kondisi Korban Mulai Stabil
Pihak Rektorat UIN Suska Riau, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Harris, mengecam keras tindakan kriminal ini dan memastikan pelaku telah dipecat dari kampus. Kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Korban, Farradhila Ayu Pramesti, disebutkan dalam kondisi sadar dan menunjukkan perkembangan yang stabil. Pihak kampus memberikan dukungan penuh dan akan menyesuaikan kewajiban akademiknya selama masa pemulihan.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!