Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi di Labfor Polda Metro Jaya: Kertas, Embos, dan Tanda Tangan Diperiksa
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya telah melakukan pengujian mendalam terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di laboratorium forensik (Labfor) Polri. Pemeriksaan forensik ini mencakup berbagai aspek fisik dokumen, seperti kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa proses pengujian dilakukan di Puslabfor Polri yang telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum kuat dalam pembuktian. "Penyidik melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah. Pengujian menyeluruh dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan," jelas Iman pada Jumat, 17 April 2026.
Lembaga Independen Dinilai Tidak Berkapasitas Uji Forensik Dokumen
Iman juga menanggapi permintaan uji laboratorium independen. Menurutnya, beberapa lembaga ternama menyatakan tidak memiliki kapasitas khusus untuk melakukan uji forensik dokumen. "Beberapa lembaga, seperti BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia, menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen," ujarnya.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai