UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 10 Hak PRT yang Wajib Diketahui: THR, BPJS, Cuti

- Kamis, 23 April 2026 | 10:25 WIB
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 10 Hak PRT yang Wajib Diketahui: THR, BPJS, Cuti

UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Akhirnya Disahkan DPR RI

Setelah melalui perjuangan panjang selama 22 tahun, DPR RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi Undang-Undang. Pengesahan historis ini terjadi dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April.

Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga yang Diatur dalam UU PPRT

UU PPRT menjadi payung hukum pertama yang secara komprehensif mengatur hak dan kewajiban bagi pekerja rumah tangga (PRT). Undang-undang yang terdiri dari 12 bab dan 37 pasal ini menjamin berbagai hak mendasar yang sebelumnya sering terabaikan.

Syarat Menjadi Pekerja Rumah Tangga

Pasal 5 UU PPRT menetapkan syarat calon PRT harus berusia minimal 18 tahun, memiliki KTP, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Daftar Hak Lengkap PRT Menurut UU Baru

Berikut adalah rangkuman hak-hak PRT berdasarkan Bab 5 Pasal 15 Ayat (1) UU PPRT:

Halaman:

Komentar