POLHUKAM.ID - Oknum tenaga kerja asing (TKA) di salah satu perusahaan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dilaporkan ke pihak terkait atas dugaan pelecehan seksual kepada karyawati baru-baru ini.
Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala.
Sebelumnya, diketahui pelecehan tersebut berlangsung pada Senin (4/9).
Dari pengakuan korban yang berinisial IA tersebut, pelecehan itu terjadi saat dirinya sedang menjalani hari pertama masuk kerja.
Lantaran menjadi karyawan baru, dirinya pun mendapatkan training (pelatihan) dari oknum TKA tersebut.
Awalnya, perempuan berusia 21 tahun ini diberikan training (pelatihan) bersama karyawan lainnya.
Setelahnya, IA justru dibawa ke ruangan tersendiri, sehingga dia hanya berdua bersama dengan oknum TKA tersebut.
Di sinilah yang bersangkutan mendapat perlakuan yang dinilai mengarah kepada pelecehan.
Atas kejadian itu, Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo telah meminta keterangan dari korban pada Selasa (5/9).
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, korban mengaku disentuh di bagian tangan hingga sekitar dada.
Parahnya, tindakan itu diketahui dilakukan hingga berulang kali.
Setelahnya, saat tiba jam istirahat, korbanpun berniat keluar dari pabrik.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid