Din juga menduga ada pihak tertentu yang berada di balik aksi Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie. "Kami menengarai ada beking-beking di belakang mereka," tuturnya.
Mengenai waktu pelaporan, Din belum bisa memastikan. Namun, ia memperkirakan laporan akan dilayangkan paling lambat pada awal Mei mendatang. "Terserah para advokat. Dalam waktu dekat, mungkin akhir April ini atau paling lama awal Mei," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh advokat Paman Nurlette yang menilai keduanya mengunggah potongan video ceramah JK di UGM tanpa konteks yang utuh.
Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku bingung. "Saya tidak paham substansi laporan mereka. Saya tidak memotong atau mengedit video. Yang saya lakukan hanya mengomentari potongan ceramah JK yang sudah menyebar di dunia online," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, Abu Janda menilai laporan tersebut didasari oleh dendam politik. "Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar. Publik pun menanti langkah hukum selanjutnya dari para tokoh ormas Islam dan aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!
15 Penumpang Wanita Tewas di Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Bekasi: Ini Identitas Lengkap Korban
Viral! Pria Thailand Sewa Penari Coyote di Depan Peti Mati, Ternyata Ini Pesan Terakhirnya yang Bikin Netizen Terbelah
Viral! Klaim 2 Kakak Beradik WNI Jadi Tentara Israel Ternyata Hoaks – Ini Fakta Sebenarnya