Tak hanya pemerasan, Sofi juga mengungkap penyimpangan seksual yang dilakukan Ashari. Tersangka dengan tega melecehkan istri orang dengan dalih dirinya adalah keturunan Nabi.
"Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut. Banyak santri merasakan semuanya, doktrinnya itu 'donya sak isine nure Kanjeng Nabi', lalu ditambahi 'donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi'. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal, dia mengaku khariqul 'adat," bebernya dengan emosi.
Santriwati di ponpes tersebut kerap menjadi korban pelecehan. Mereka dipegang, dipeluk, dicium, bahkan ditiduri oleh Ashari. Perzinaan dilakukan dengan berbagai cara, dan Ashari tidak segan-segan memfitnah siapa pun yang berani melaporkan perbuatannya.
"Kalau zina nggak ada yang melihat, bisa aja cewek kalau ketemu dirangkuli banyak, didiamkan karena orangnya mengaku wali. Yang melapor ini difitnah, di 2024 disamperin intel," imbuhnya.
Sofi juga menceritakan bahwa Ashari memiliki ilmu layaknya dukun, yang membuatnya dianggap sebagai Wali Allah. Ashari bisa meramal waktu kematian seseorang, waktu kelahiran, hingga jenis kelamin bayi yang akan lahir.
"Dulu karena saya anggap dia khariqul 'adat atau walinya Gusti Allah. Mbah saya mau meninggal dia tahu harinya, adik saya mau melahirkan jam 11 malam dia tahu jenis kelamin anaknya juga terjadi sungguhan," ucapnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, menerangkan bahwa laporan polisi telah diterima pada Juli 2024. Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual ini diduga terjadi sejak tahun 2020.
"Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024," ungkapnya.
Korban kekerasan seksual saat kejadian berusia 15 tahun dengan inisial FA. Pihak terlapor adalah Ashari, sang kiai yang mengajar di Ponpes Ndholo Kusumo.
"Korban inisial FA, kejadian saat usia 15 tahun pada 2020. Terlapor Ashari bin Karsanah. Satreskrim melakukan pemeriksaan saksi, pengasuh, santri, dan orang tua korban, tentunya semua yang kita lakukan karena di bawah umur melibatkan Dinas Sosial untuk mendampingi anak memberikan keterangan," terangnya.
Sebelumnya, sudah ada 5 korban yang melapor, namun 3 di antaranya mencabut laporan. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa kasus ini tetap berlanjut karena termasuk delik umum.
"Jangan khawatir kekerasan seksual ini kalau ada pencabutan laporan tak mengendurkan penyidikan. Ini delik umum bukan delik aduan, tidak ada perkara berhenti," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rp27,5 M untuk Sepatu Sekolah Rakyat? Gus Ipul Bongkar Fakta di Balik Harga Rp700 Ribu yang Viral
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%