"Ketika dalam proses, kemudian sampai dibawa ke NK (Nusakambangan) itu trauma tinggi, dan Ammar sudah sampai pada tingkat depresi," kata Titiek.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Mereka berharap Ammar tetap ditempatkan di Jakarta, salah satunya di Lapas Cipinang.
"Kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan karena banyak pertimbangannya. Pertama adalah bahwa Ammar bukan jaringan narkoba internasional," ujar Krisna.
Selain faktor psikologis, pihak keluarga juga menyatakan kesiapan untuk memberikan jaminan atas perilaku Ammar ke depan. Mereka berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan secara bijak oleh pihak berwenang.
"Keluarga akan bertanggung jawab atas perbuatan Ammar," kata Krisna.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Blak-blakan: Keluarga Besar Haramkan Bertemu Maia Estianty Selamanya!
Oknum TNI Cabuli Siswi SD Berulang Kali, Sertu MB Kabur saat Diperiksa dan Resmi Jadi Buronan
Rp27,5 M untuk Sepatu Sekolah Rakyat? Gus Ipul Bongkar Fakta di Balik Harga Rp700 Ribu yang Viral
Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Santri & Istri Orang Jadi Korban Pelecehan