OELAMASI, polhukam.id – Yohanes Yap, korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang. Kedatangan Yohanes Yap untuk mengkonfirmasi informasi pelimpahan tahap I kasus pencurian (yang telah dilaporkannya tersebut, red) oleh Penyidik Polres Kupang ke Kejari Oelamasi.
Seperti disaksikan wartawan tim media ini, Selasa, 30 Januari 2024 pukul 11:23 Wita, Yohanes Yap tampak datang seorang diri tanpa didampingi Penasehat Hukum.
Tampak Yohanes Yap yang berkaos putih leher banting dan bercelana jeans abu kebiru-biruan memasuki ruang tunggu Kantor Kejari Oelamasi, dan langsung menuju bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melaporkan diri serta maksud kedatangannya. Setelah itu, Yohanes Yap dipersilahkan petugas PTSP untuk meninggalkan perangkat eletronik dan barang bawaannya selain dokumen-dokumen di tempat yang disediakan.
Beberapa menit kemudian, Yohanes Yap diarahkan petugas PTSP Kejari Kabupaten Kupang menuju ruang Kasipidum guna mengkonfirmasi dan mengkonsultasikan pelimpahan tahap I kasus atau perkara yang telah dilaporkannya di Polres Kupang.
Kurang lebih 30 menit kemudian yakni pada pukul 12:07 Wita, Yohanes Yap kembali muncul dari arah ruang Kasipidum menuju arah wartawan dan menyapa wartawan yang sedang menungguhnya.
Tanpa banyak kata Yohanes Yap langsung mengarahkan tim wartawan media yang hendak mewawancarainya ke arah kantin yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari Kantor Kejari.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?