"Posisinya berbeda. Nanti penyidiklah yang menentukan. Yang pertama dia kan sebagai pelapor, terus di sini sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Zulpa belum mengetahui agenda pemanggilan Roy Suryo. Yang pasti, kata dia, pelaporan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi akan ditindaklanjuti.
"Kalau agenda pemanggilannya saya belum tahu tanggal berapa. Tapi (laporan) sudah diterima dan didalami pasti," tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa ukumnya Pitra Romadoni angkat bicara soal kliennya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia mengatakan akan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
"Tanggapan kami, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Pitra.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!