Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara diseminasi dan diskusi publik standar norma dan peraturan Nomor 5 tahun 2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers.
"Sentimen positif ataupun negatif yang dibangun para jurnalis dapat memengaruhi persepsi publik di suatu negara karena setiap informasi publik yang disampaikan dapat kita akses tanpa dibatasi apapun selama itu bukan informasi rahasia negara," katanya, Rabu (22/6/2022).
Keberpihakan lembaga pers pada pihak tertentu yang memiliki agenda tertentu telah membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik. Akibat ketidakpercayaan tersebut, orang mencari berbagai sumber informasi lain melalui internet.
Hal itu berakibat makin banyaknya orang yang mencari informasi ke sumber yang salah. Karenanya, saat ini dapat dilihat banyak berita hoax yang menyebar.
Artikel Terkait
Pengemudi Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Depresi Berat! Ammar Zoni Trauma Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Ajukan Banding ke Dirjen PAS
Ahmad Dhani Blak-blakan: Keluarga Besar Haramkan Bertemu Maia Estianty Selamanya!
Oknum TNI Cabuli Siswi SD Berulang Kali, Sertu MB Kabur saat Diperiksa dan Resmi Jadi Buronan