Diplomat Israel Sebut Bicara dengan Indonesia untuk Evakuasi Warga Gaza

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Diplomat Israel Sebut Bicara dengan Indonesia untuk Evakuasi Warga Gaza


Media Israel melaporkan bahwa Tel Aviv tengah berunding dengan lima negara atau wilayah yakni Indonesia, Somaliland, Uganda, Sudan Selatan, dan Libya tentang kemungkinan penerimaan warga Palestina dari Jalur Gaza. Demikian dilaporkan Channel 12 seperti dikutip Times of Israel, Rabu.

"Beberapa negara menunjukkan keterbukaan yang lebih besar daripada sebelumnya untuk menerima imigrasi sukarela dari Jalur Gaza," ujar seorang sumber diplomatik kepada media tersebut. 

Ia menyebut Indonesia dan Somaliland sebagai pihak yang sangat terbuka terhadap gagasan tersebut. Namun, belum ada keputusan konkret yang dilaporkan telah dibuat.

Somaliland adalah wilayah yang memisahkan diri dari Somalia yang dilaporkan berharap mendapatkan pengakuan internasional melalui kesepakatan tersebut.

Laporan itu muncul sehari setelah The Associated Press melaporkan bahwa Israel telah membahas pemukimanan kembali warga Gaza di Sudan Selatan — sebuah pernyataan yang ditolak oleh pemerintah negara Afrika itu pada Rabu. Laporan itu dinilai tidak berdasar dan tak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah.

Pada Rabu, Wakil Menteri Luar Negeri Sharren Haskel mengumumkan di X bahwa ia telah tiba di Sudan Selatan, sebagai bagian dari delegasi resmi pertama Israel ke negara Afrika tersebut.

Dalam unggahannya, Haskel mengatakan ia bertemu dengan Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Mayardit, Menteri Luar Negeri Monday Semaya Kumba, dan pejabat lainnya, menandatangani nota kesepahaman diplomatik, dan mengunjungi pusat trauma Israel yang menurutnya menyelamatkan puluhan nyawa anak-anak.

Dalam wawancara dengan saluran i24News pada Selasa, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kembali menyuarakan dukungannya terhadap emigrasi massal warga Gaza — sebuah kebijakan yang didukung oleh Presiden AS Donald Trump. Israel sedang berkomunikasi dengan 'beberapa negara' untuk menampung warga sipil yang terusir dari wilayah dilanda perang tersebut.

"Saya pikir ini adalah hal yang paling wajar," kata Netanyahu.

"Semua orang yang peduli terhadap Palestina dan mengatakan mereka ingin membantu Palestina harus membuka pintu bagi mereka. Kami tidak mengusir mereka — kami memungkinkan mereka untuk pergi... pertama-tama, [meninggalkan] zona pertempuran, dan juga Jalur Gaza itu sendiri, jika mereka mau."

Ketika ditanya mengapa proses tersebut belum mengalami kemajuan? Netanyahu menjawab, "Anda membutuhkan negara-negara penerima. Kami sedang berbicara dengan beberapa negara — saya tidak akan merincinya di sini."

Indonesia sebelumnya menyiapkan sejumlah opsi untuk mengobati warga Gaza yang menjadi korban perang. Salah satu tempat yang disiapkan adalah Pulau Galang. Namun belum ada informasi lebih jauh soal kapan pemindahan itu dilakukan dan kepastian lokasi untuk pengobatan. Indonesia juga belum mengonfirmasi terkait pembicaraan dengan Israel. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Kemlu RI di media sosial X dipantau di Jakarta, Sabtu.

Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut. "Tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina," kata Kemlu RI.

Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut, kata Kemlu RI.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan Solusi Dua Negara yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama.

Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.

Sumber: republika
Foto: Ilustrasi Warga Gaza/Net

Komentar