Baca Juga: Puan Atau Ganjar? Ternyata Megawati Cari Sosok Capres Seperti Ini!"Jika kita tidak mau memakai norma agama ya Ade Armando suruh teriak jadikan Indonesia negara komunis dulu. Bang Ade otak taruh di kepala jangan di dengkul," pungkasnya. Sebelumnya Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review terhadap sejumlah pasal dalam UU Perkawinan sehingga memberi ruang bagi perkawinan beda agama.
Perubahan UU Perkawinan diperlukan agar tidak ada lagi warga yang dipaksa mengubah agamanya demi bisa menikahi kekasihnya seperti praktik yang lazim terjadi di tengah masyarakat selama ini.
Baca Juga: Hubungan Demokrat dan NasDem Mengerat, Mas AHY Saja Blak-blakan: Makin Hari Makin Kuat dan Terbuka “PIS percaya setiap warga berhak untuk menikahi siapapun yang dicintainya tanpa harus mengorbankan agama yang diyakininya. Melangsungkan pernikahan dan memeluk agama seharusnya bukanlah dua hal yang saling meniadakan satu dengan yang lain. Karena itu, aturan yang mencederai hak-hak yang dijamin dalam konstitusi tersebut, harus ditinjau ulang,” kata Ade
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!