Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.
Dideportasinya UAS mengundang berbagai respons, termasuk salah satunya dari anggota DPR RI, Fadli Zon.
Menurut kader Partai Gerindra tersebut, dideportasinya UAS adalah sebuah penghinaan. Pasalnya UAS menurutnya merupakan warga negara yang terhormat dan cendekiawan.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis UAS di akun Twitternya pada Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, tidak pantas bagi Singapura untuk memperlakukan UAS semacam itu.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," imbuhnya.
Cuitan Fadli Zon tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Singapore negara berdaulat, punya aturan dan hukum sendiri untuk menjaga negaranya. Biar Fadli Zon mengatakan UAS orang terhormat, tapi bagi Singapore dia itu bagaikan limbah berbahaya yang tidak boleh masuk mengotori negara mereka," komentar warganet.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur