"Ini pelecehan warga negara RI dan kedaulatan negara RI mestinya ditanggapi serius oleh pemerntah kalau perlu sampai DPR panggil dubesnya," imbuh warganet lain.
"Daripada koar-koar di sosmed, kenapa sampeyan enggak langsung telpon pihak Singapore untuk minta penjelasan. Pasti ada alasan mengapa sampai di deportasi," tulis warganet di kolom komentar.
"Di samping Dubes, sebaiknya DPR memanggil Menlu dan Dubes Singapore di Jakarta untuk klarifikasi," timpal lainnya.
UAS sendiri ditahan pihak imigrasi saat sesampainya ia di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30 waktu setempat.
Rombongannya yang lain yakni istri, anak, dan sahabatanya diperbolehkan masuk Singapura.
Namun UAS ditahan dan tak diperbolehkan masuk ke Singapura. UAS dimasukkan ke ruangan 1x2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh imigrasi sementara rombongannya ada di ruang terpisah.
Mendapat perlakuan tersebut, UAS dan rombongan akhirnya kembali ke Indonesia pada pukul 16.30 waktu setempat.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras