"Ini pelecehan warga negara RI dan kedaulatan negara RI mestinya ditanggapi serius oleh pemerntah kalau perlu sampai DPR panggil dubesnya," imbuh warganet lain.
"Daripada koar-koar di sosmed, kenapa sampeyan enggak langsung telpon pihak Singapore untuk minta penjelasan. Pasti ada alasan mengapa sampai di deportasi," tulis warganet di kolom komentar.
"Di samping Dubes, sebaiknya DPR memanggil Menlu dan Dubes Singapore di Jakarta untuk klarifikasi," timpal lainnya.
UAS sendiri ditahan pihak imigrasi saat sesampainya ia di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30 waktu setempat.
Rombongannya yang lain yakni istri, anak, dan sahabatanya diperbolehkan masuk Singapura.
Namun UAS ditahan dan tak diperbolehkan masuk ke Singapura. UAS dimasukkan ke ruangan 1x2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh imigrasi sementara rombongannya ada di ruang terpisah.
Mendapat perlakuan tersebut, UAS dan rombongan akhirnya kembali ke Indonesia pada pukul 16.30 waktu setempat.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!