Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.
Dideportasinya UAS mengundang berbagai respons, termasuk salah satunya dari anggota DPR RI, Fadli Zon.
Menurut kader Partai Gerindra tersebut, dideportasinya UAS adalah sebuah penghinaan. Pasalnya UAS menurutnya merupakan warga negara yang terhormat dan cendekiawan.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis UAS di akun Twitternya pada Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, tidak pantas bagi Singapura untuk memperlakukan UAS semacam itu.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," imbuhnya.
Cuitan Fadli Zon tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Singapore negara berdaulat, punya aturan dan hukum sendiri untuk menjaga negaranya. Biar Fadli Zon mengatakan UAS orang terhormat, tapi bagi Singapore dia itu bagaikan limbah berbahaya yang tidak boleh masuk mengotori negara mereka," komentar warganet.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!