Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah

- Jumat, 24 Juni 2022 | 20:20 WIB
Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara. "Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6/2022). 

Baca Juga: Dorong Startup Digital, Menkominfo Perhatikan Tiga Aspek Tata Kelola

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.  

terkait dengan Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumbe menjelaskan bahwa 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, diantaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler