Katanya, tempat hiburan malam itu punya banyak karyawan dan harus menafkahi keluarganya.
"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita di temui di Mabes Polri.
Nikita juga menyatakan persoalan kasus hukum yang menimpa 6 karyawan Holywings telah menjadi pembelajaran yang sangat berarti, jadi wajar jika ada kesalahan, tinggal diperbaiki sebagai bahan evaluasi.
"Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," kata Nikita.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Disparekraf dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!