Kerajaan Tonga merupakan negara kepulauan di bagian Selatan Samudra Pasifik dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional, dipimpin oleh Yang Mulia Raja Tupou VI sebagai kepala negara dan Perdana Menteri Hon. Siaosi Sovaleni sebagai kepala pemerintahan. Kerajaan Tonga adalah negara yang dilindungi oleh Inggris di bawah Perjanjian Persahabatan sejak 18 Mei 1900.
Pada akhir pertemuan, Dubes Fientje menyampaikan harapan agar penyerahan Surat Kepercayaan tersebut menjadi awal baru bagi hubungan yang lebih baik antara Indonesia dan Kerajaan Tonga serta meminta dukungan Yang Mulia Raja Tonga Raja Tupou VI dan Pemerintah Kerajaan Tonga untuk memenuhi berbagai mandat yang diberikan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala & Bahayanya!
Dampak Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Manuver Pencitraan Menkeu
Mahfud MD Beberkan Alasan Proyek IKN Berpotensi Pidana, Tak Hanya Soal Dugaan Korupsi Whoosh
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu? Ini Faktanya!