Menurut dia, masyarakat perlu menilai seberapa besar peluang kerja mereka pada rezim Presiden Joko Widodo.
"Dijelaskan bidangnya apa saja? Dari tenaga yang terserap, berapa persen tenaga lokal dan asing, terutama China?" kata Anwar kepada GenPI.co, Senin (27/6).
Menurutnya, data tersebut penting karena Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 telah menerangkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara mesti dikuasai negara.
Selain itu, Anwar menjelaskan pada Ayat 3, tertulis bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Bagaimana caranya supaya sebesar-besar kemakmuran rakyat tersebut bisa terwujud? Salah satu langkahnya ialah pemerintah mempekerjakan sebanyak-banyaknya tenaga kerja yang berasal dari kalangan rakyat," tegasnya.
Menurut dia, masyarakat lokal seharusnya mengisi mayoritas bidang pekerjaan di Indonesia, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai