Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan DPO, Tapi Pelaku Fitnah JK Masih Berkeliaran! Mengapa?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan DPO, Tapi Pelaku Fitnah JK Masih Berkeliaran! Mengapa?

Alasan Kejagung Belum Tetapkan Silfester Matutina sebagai DPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi mengenai desakan untuk memasukkan nama Silfester Matutina ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Desakan ini muncul karena Kejagung dinilai belum dapat mengeksekusi dan menjebloskan terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) tersebut ke penjara.

Status Hukum Bukan Penyidikan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan utama mengapa Silfester belum ditetapkan sebagai DPO. Menurutnya, kasus yang menjerat Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini bukan lagi berada dalam status penyidikan, melainkan telah masuk tahap eksekusi. Selain itu, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disebut memiliki strategi khusus untuk menemukan lokasi persembunyian Silfester.

Kesulitan Menemukan Silfester

Anang mengakui bahwa pihak Kejaksaan hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam menangkap Silfester. Upaya pencarian telah dilakukan, namun hasilnya belum membuahkan hasil. "Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujar Anang seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).

Desakan dari Roy Suryo

Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy telah menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Roy menegaskan bahwa terpidana yang telah memiliki putusan inkrah harus segera dieksekusi.

Klaim Damai dari Silfester

Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri pernah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres tersebut kini dalam kondisi baik. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian," ujar Silfester dalam kesempatan terpisah.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/11/103711/pemfitnah-jk-masih-licin-kejagung-ogah-gubris-desakan-roy-suryo-tetapkan-silfester-dpo-mengapa

Komentar