Holywings Indonesia pun mengakui kesalahannya yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Kegaduhan itu pun ternyata merembet ke soal perizinan bisnis Holywings.
General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan pihaknya mempersilakan pemerintah daerah memverifikasi terkait perizinan tiap outlet mereka di Indonesia.
"(Jika) ternyata ada temuan (kekurangan soal perizinan) dan mau disegel, ya, silakan karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum juga," kata Yuli kepada wartawan, Selasa (28/6) malam.
Atas kegaduhan tersebut, Holywings Indonesia telah menutup sementara hampir seluruh outlet di Indonesia.
Penutupan outlet-outlet itu atas inisiatif sendiri dari pihak Holywings Indonesia.
"(Total) Ada 38 outlet. Yang masih beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," ujar Yuli.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!