"Kami memang memutuskan untuk menutup sendiri terlepas dari ada verifikasi pemkot dan pemda di kota setempat untuk memgecek perizinan Holywings," sambung Yuli.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Pada kasus tersebut, enam orang karyawan yang menjadi tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.
Para tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut bertujuan menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings.
"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!