"Kami memang memutuskan untuk menutup sendiri terlepas dari ada verifikasi pemkot dan pemda di kota setempat untuk memgecek perizinan Holywings," sambung Yuli.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Pada kasus tersebut, enam orang karyawan yang menjadi tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.
Para tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut bertujuan menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings.
"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras