Desmond mengatakan, akan mempertimbangkan dari segala sisi baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan terkait penggunaan narkotika golongan satu itu.
"Kita lihat dulu nilai manfaatnya dan mudaratnya, sementara ini kan ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi itu luar biasa sekali, mudaratnya kecil sekali itu menurut informasi dari kesehatan," kata Desmond kepada awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022).
"Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini yang kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu. Nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," sambungnya.
Mengenai RDP yang telah disinggung oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Desmond mengaku bahwa ada kemungkinan pada hari Kamis (30/6/2022) akan dilakukan kajian mengenai penggunaan ganja demi kebutuhan medis.
"Rencananya ada laporan kemungkinan kalau kosong Kamis akan saya panggil untuk mendengar," ungkap Desmond.
Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu, prosedur terkait legalisasi ganja nantinya akan meminta masukan terlebih dahulu dari pakar kesehatan yang ada di Aceh.
Oleh karena itu, kata Desmond, Komisi III nantinya akan mempertimbangkan dari segala aspek, untuk menghindari banyak hal negatif yang ada di dalamnya.
"Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," tutur Desmond.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras