“Release WHO ini menyebutkan, saat ini makin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara,” katanya.
Menurut Rahmad kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,”katanya
Akan tetapi, tambah Rahmad, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.
"Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis,” ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!