“Release WHO ini menyebutkan, saat ini makin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara,” katanya.
Menurut Rahmad kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,”katanya
Akan tetapi, tambah Rahmad, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.
"Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis,” ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras