“Release WHO ini menyebutkan, saat ini makin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara,” katanya.
Menurut Rahmad kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,”katanya
Akan tetapi, tambah Rahmad, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.
"Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis,” ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!