"Pada prinsipnya ini adalah hal-hal yang menjadi hak dari negara masing-masing, dan kita mencermati bahwa proses ini sedang bergulir dan juga ada negara anggota NATO yang memberikan catatan sehingga proses itu harus dilalui dalam proses bergabungnya kedua negara tersebut ke NATO," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers secara daring, Kamis (19/5/2022).
Kendati begitu, Indonesia menilai keinginan satu negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan atau penambahan anggota, tidak justru meningkatkan ketegangan di kawasan. Indonesia berharap adanya satu proses peredaan ketegangan.
"Setelah kita mencermati bahwa berbagai hal yang menjadikan rasional, disebutkan bahwa terjadinya peperangan saat sekarang di Ukraina, tapi malah dikaitkan dengan masalah masih adanya Pakta Pertahanan di satu wilayah negara," katanya.
Hal ini juga dicermati oleh Kemenlu RI. Oleh karenanya, Indonesia berharap proses yang masih berlangsung tersebut bertujuan untuk menciptakan satu kondisi yang stabil dan damai, bukan menambah ketegangan.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak