"Pada prinsipnya ini adalah hal-hal yang menjadi hak dari negara masing-masing, dan kita mencermati bahwa proses ini sedang bergulir dan juga ada negara anggota NATO yang memberikan catatan sehingga proses itu harus dilalui dalam proses bergabungnya kedua negara tersebut ke NATO," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers secara daring, Kamis (19/5/2022).
Kendati begitu, Indonesia menilai keinginan satu negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan atau penambahan anggota, tidak justru meningkatkan ketegangan di kawasan. Indonesia berharap adanya satu proses peredaan ketegangan.
"Setelah kita mencermati bahwa berbagai hal yang menjadikan rasional, disebutkan bahwa terjadinya peperangan saat sekarang di Ukraina, tapi malah dikaitkan dengan masalah masih adanya Pakta Pertahanan di satu wilayah negara," katanya.
Hal ini juga dicermati oleh Kemenlu RI. Oleh karenanya, Indonesia berharap proses yang masih berlangsung tersebut bertujuan untuk menciptakan satu kondisi yang stabil dan damai, bukan menambah ketegangan.
Artikel Terkait
10 Nama Besar yang Muncul dalam Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein: Dari Elon Musk hingga Pangeran Andrew
Iran Siapkan Ribuan Kuburan untuk Tentara AS: Persiapan Perang yang Bikin Dunia Bergetar
Trump Diingatkan Pentagon Siap Serang Iran: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Bertindak?