"Pada prinsipnya ini adalah hal-hal yang menjadi hak dari negara masing-masing, dan kita mencermati bahwa proses ini sedang bergulir dan juga ada negara anggota NATO yang memberikan catatan sehingga proses itu harus dilalui dalam proses bergabungnya kedua negara tersebut ke NATO," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers secara daring, Kamis (19/5/2022).
Kendati begitu, Indonesia menilai keinginan satu negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan atau penambahan anggota, tidak justru meningkatkan ketegangan di kawasan. Indonesia berharap adanya satu proses peredaan ketegangan.
"Setelah kita mencermati bahwa berbagai hal yang menjadikan rasional, disebutkan bahwa terjadinya peperangan saat sekarang di Ukraina, tapi malah dikaitkan dengan masalah masih adanya Pakta Pertahanan di satu wilayah negara," katanya.
Hal ini juga dicermati oleh Kemenlu RI. Oleh karenanya, Indonesia berharap proses yang masih berlangsung tersebut bertujuan untuk menciptakan satu kondisi yang stabil dan damai, bukan menambah ketegangan.
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz