"Meskipun FMM G20 tidak menghasilkan dokumen atau komunike resmi, namun FMM dimanfaatkan para Menlu untuk tidak hanya membahas isu-isu global, tetapi juga untuk melakukan pertemuan bilateral baik secara resmi ataupun di sela-sela sidang, tentu ini dapat mendorong kerja sama yang lebih konkret lagi kedepannya," ujar Trian.
Sebagai informasi, G20 merupakan satu kelompok dari 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia, yang beranggotakan Indonesia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, serta Uni Eropa.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi