Alhamdulillah, Taspen Bakal Cairkan Gaji Ke-13 Mulai Besok!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 18:30 WIB
Alhamdulillah, Taspen Bakal Cairkan Gaji Ke-13 Mulai Besok!

Terkait hal tersebut, PT Taspen (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan mulai 1 Juli 2022. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari keterangan resmi Kamis (30/6/2022), penyaluran gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022. 

Kemudian juga, merujuk Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S184/PB.7/2022 tanggal 19 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Hore! Gaji Ke-13 untuk ASN Mulai Cair Awal Juli 2022, Simak Kata Menkeu Ini

Pgs. SVP Sekretaris Perusahaan PT Taspen (Persero), Henra menerangkan bahwa besaran gaji ke-13 tahun ini didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.“Gaji Ketiga Belas Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2022 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali dikarenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah,” tulis Henra dalam, keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (30/6/2022). 

Lebih lanjut Ia menyebutkan bahwa bagi Penerima Pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) bulan Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 17 Juni 2022, maka Gaji Ketiga Belas tahun 2022 dibayarkan mulai 4 Juli 2022.

Sementara, untuk Aparatur Negara sekaligus sebagai Pensiunan atau sebaliknya Pensiunan sekaligus sebagai aparatur Negara, maka Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Halaman:

Komentar

Terpopuler