Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7), mengatakan setidaknya ada 4 poin penting dibalik upaya Presiden Jokowi dalam misi perdamaian Rusia dan Ukraina.
"Pertama, karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak, termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, dan telah berdampak pada perekonomian dunia," kata Hikmahanto
Kedua, lanjut Hikmahanto, misi perdamaian yang dilakukan Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hikmahanto, Misi perdamaian yang dijalankan Jokowi juga menegaskan posisi Indonesia yang memegang teguh pada politik bebas aktif. Sebab, perang antara Rusia dan Ukraina membawa efek domino yang besar bagi kelangsungan hidup warga dunia. Dampaknya antara lain, kelangkaan pangan, kelangkaan energi dan komoditas lainnya
"Ketiga, Indonesia melakukan kunjungan ini dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif," paparnya.
Hikmahanto mengatakan, Indonesia tidak berpihak kepada Ukraina maupun Rusia sehingga tidak memberi bantuan senjata kepada Ukraina maupun memberi dukungan kepada Rusia atas operasi militer khususnya.
Keberpihakan Indonesia adalah pada perdamaian dunia dan mengakhiri tragedi kemanusiaan.
"Terakhir, kunjungan dilakukan dalam upaya untuk mencari tahu dan mendalami apa hal-hal yang dapat disepakati oleh Rusia dan Ukraina agar tercipta gencatan senjata," ungkapnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat