Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7), mengatakan setidaknya ada 4 poin penting dibalik upaya Presiden Jokowi dalam misi perdamaian Rusia dan Ukraina.
"Pertama, karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak, termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, dan telah berdampak pada perekonomian dunia," kata Hikmahanto
Kedua, lanjut Hikmahanto, misi perdamaian yang dilakukan Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hikmahanto, Misi perdamaian yang dijalankan Jokowi juga menegaskan posisi Indonesia yang memegang teguh pada politik bebas aktif. Sebab, perang antara Rusia dan Ukraina membawa efek domino yang besar bagi kelangsungan hidup warga dunia. Dampaknya antara lain, kelangkaan pangan, kelangkaan energi dan komoditas lainnya
"Ketiga, Indonesia melakukan kunjungan ini dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif," paparnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras