Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7), mengatakan setidaknya ada 4 poin penting dibalik upaya Presiden Jokowi dalam misi perdamaian Rusia dan Ukraina.
"Pertama, karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak, termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, dan telah berdampak pada perekonomian dunia," kata Hikmahanto
Kedua, lanjut Hikmahanto, misi perdamaian yang dilakukan Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hikmahanto, Misi perdamaian yang dijalankan Jokowi juga menegaskan posisi Indonesia yang memegang teguh pada politik bebas aktif. Sebab, perang antara Rusia dan Ukraina membawa efek domino yang besar bagi kelangsungan hidup warga dunia. Dampaknya antara lain, kelangkaan pangan, kelangkaan energi dan komoditas lainnya
"Ketiga, Indonesia melakukan kunjungan ini dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif," paparnya.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!