Ia menekankan, Ustadz Somad adalah penceramah yang sangat dikenal dan mempunyai pengikut yang sangat banyak sehingga dia adalah aset bangsa.
"Kami meminta kepada MUI untuk tidak berdiam diri atas Peristiwa tidak pantas yang dialami Ustadz Abdul Somad, karena beliau adalah aset penting bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Diketahui, Kemendagri Singapura mengungkapkan alasan tidak mengizinkan Abdul Somad masuk ke Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura.
"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Batal atau Ditunda? Ini Fakta Terbaru Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Menurut Pemerintah
Trump vs Dunia: Siapa yang Sebenarnya Membayar Mahal untuk Perang dan Tarif Ini?