Eri Prihantari selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung menjelaskan, bentuk asistensi yang diberikan bagi UMKM dan IKM tersebut yakni berupa konsultasi masalah perizinan.
"Kita bantu permasalahan mereka, misalnya perizinan NIB-nya (Nomor Induk Berusaha) belum. Lalu persoalan yang menggunakan hak akses kepabeanan, itu kita bantu. Beberapa UMKM itu juga kesulitan membuat katalog, kita bimbing juga," terang Eri, mengutip dari siaran resmi Kemenkeu, Senin (4/7/2022).
Adapun tantangan terbesar yang kerap dihadapi oleh KPPBC Bandung menurut Eri adalah membangun pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kemudahan ekspor. "Selama ini mereka pikir soalnya susah, harus bagaimana caranya? Harus punya apa? Harus bayar berapa? Itu yang paling sulit sebab rata-rata SDM dari UMKM kurang memahami dan kita bantu lewat sosialisasi dan asistensi," kata Eri.
Lebih lanjut, Eri juga menjelaskan bahwa KPPBC Bandung bekerja sama dengan Pemda di wilayahnya dalam melakukan sosialisasi tentang tata laksana ekspor dan fasilitas KITE IKM, seperti Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras