Minta Maaf, Pengakuan ACT: Gaji Petinggi Telah Dipotong 50-70 Persen

- Selasa, 05 Juli 2022 | 09:40 WIB
Minta Maaf, Pengakuan ACT: Gaji Petinggi Telah Dipotong 50-70 Persen

Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengeklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah, dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.

Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai dengan pergantian pimpinan.

"Pasca-pergantian pimpinan, saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler