Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengeklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.
"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah, dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai dengan pergantian pimpinan.
"Pasca-pergantian pimpinan, saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur