Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengeklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.
"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah, dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai dengan pergantian pimpinan.
"Pasca-pergantian pimpinan, saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Oknum TNI Cabuli Siswi SD Berulang Kali, Sertu MB Kabur saat Diperiksa dan Resmi Jadi Buronan
Rp27,5 M untuk Sepatu Sekolah Rakyat? Gus Ipul Bongkar Fakta di Balik Harga Rp700 Ribu yang Viral
Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Santri & Istri Orang Jadi Korban Pelecehan
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap