Baru-baru ini viral di media sosial imbas dari pemberitaan di Majalah Tempo tentang isu penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini kemudian ditanggapi beragam bahkan memunculkan tagar 'aksi cepat tilep' yang diplesetkan dari ACT. Selain itu muncul juga tagar 'jangan percaya act'.
Terkait hal ini, Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu memastikan ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat. Bahkan Ibnu mengklaim ACT merupakan Non Goverment Organization (NGO) yang sudah berkiprah do 47 negara.
"ACT memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan para dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," paparnya. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh