mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan apabila dugaan penggelapan dana umat terbukti dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), sudah sepatutnya yayasan donasi tersebut diberikan hukuman. Pasalnya, selama ini, pihak ACT kerap menyampaikan pesan kepada Mahfud kalau mereka bekerja demi kemanusiaan.
Mahfud mengungkapkan kalau dirinya pernah memberikan dukungan atau endorse berupa video untuk beragam kegiatan ACT.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," ungkap Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7/2022).
Mahfud menceritakan kalau dirinya dimintai endorse oleh pihak ACT secara tiba-tiba di kantornya. Ia juga mengaku pernah ditodong endorse tiba-tiba di Sumatera.
Lagi-lagi mereka meminta endorse dengan alasan kemanusiaan.
Mengenai kasus yang tengah melanda ACT, Mahfud menyebut kalau dirinya sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut menyelidikinya.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini."
Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana. pic.twitter.com/cDtNGpSRiv
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!